Tinjau Pencetakan Patok Kalurahan, Spesifikasi dan Kualitas Telah Sesuai Kontrak

“Penyedia yang terpilih mengerjakan pembuatan patok tanah kalurahan telah melaksanakan pengerjaan  pembuatan patok sesuai spesifikasi, kualitas dan memenuhi waktu kontrak pengerjaan”, demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul (Rizal Hastomo) dalam kegiatan Monitoring pembuatan Patok Kalurahan Tahun 2026 (Rabu,4/3/2026).

Kepala Bidang Pertanahan menjelaskan bahwa Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Bantul pada Tahun 2026 melaksanakan Kegiatan Pematokan Tanah Kalurahan dengan target 875 persil/bidang  yang nantinya akan dilanjutkan kegiatan pengukuran dan pendaftaran sertifikat.

Menurut Rizal Hastomo kegiatan pematokan ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul bersama pihak Kraton Ngayogyakarta untuk melindungi aset-aset Kasultanan khususnya Tanah Kalurahan. “Sebagai salah satu fasilitasi Kegiatan Pematokan, kami melaksanakan pembelian Patok Tanah Kalurahan sebanyak 7.000 patok, dan sekarang dalam proses pengerjaan”, jelas Rizal.

“Untuk memastikan  kualitas patok dan memantau  progress pekerjaan, kami Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Bantul melaksanakan Monitoring langsung di Lapangan”, imbuhnya.

Dengan hasil monitoring pengecekan langsung ke lapangan tersebut DInas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul berharap pengelolaan dan perlindungan tanah kalurahan di Kabupaten Bantul dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kepastian hukum. (Rian)