Penyusunan RDTR Kawasan Bantul Barat Tahun 2024-2044

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul melalui Bidang Tata Ruang menyelenggarakan acara Penyusunan RDTR Kawasan Bantul Barat Tahun 2024-2044. Acara berlangsung di Pendopo Manggala Parasamya Komplek II Pemda Bantul.

 

Acara kali ini di Pimpin oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Beliau menyampaikan maksud dan tujuan Penyusunan RDTR Kawasan Bantul Barat Tahun 2024-2044. Maksud penyusunan RDTR adalah untuk mewujudkan Rencana Detail Tata Ruang yang mendukung terciptanya Kawasan Bantul Barat sebagai Kawasan pengembangan ekonomi dan dormitory perkotaan Kabupaten Bantul yang produktif dan berkelanjutan. 

 

Sedangkan tujuan penyusunan RDTR Kawasan Bantul Barat yaitu Mengarahkan upaya - upaya pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di Kabupaten Bantul khususnya wilayah bagian barat Kabupaten Bantul; Menciptakan keseimbangan dan keserasian fungsi Kawasan dan intensitas penggunaan ruang  di wilayah bagian barat Kabupaten Bantul, yang meliputi Kapanewon Sedayu, Pajangan, Pandak dan Bambanglipuro; Menciptakan kelestarian dan keserasian lingkungan dan manusia yang tercermin dari pola intensitas penggunaan rang di wilayah barat Kabupaten Bantul. Mengarahkan pembangunan kawasan yang lebih tegas dalam rangka upaya pengendalian pemanfaatan rang di wilayah barat Kabupaten Bantul; Menetapkan prioritas pengembangan kawasan, menyusun peraturan zonasi (zoning regulation) untuk dijadikan pedoman pengaturan dalam pemanfaatan ruang.