Visi
"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika."
Misi
- Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan menghadirkan pelayanan publik prima
- Pengembangan sumber daya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa
- Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana
- Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara tepadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan difabel.
Dikaitkan dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021- 2026, maka tugas dan fungsi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul terkait erat dengan pencapaian misi ke-4 yaitu Peningkatan infrastruktur, kualitas lingkungan hidup dan manajemen bencana.