BANTUL – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandaa Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Sosialisasi Penanganan Permasalahan Pertanahan di Kabupaten Bantul, Selasa (18/8/2026) di Imogiri. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dinas dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan solutif, sekaligus mengedukasi masyarakat terkait administrasi pertanahan.
Hadir mewakili Kepala Dispertaru Bantul, Kepala Bidang Pertanahan (Rizal Hastomo). Dalam paparannya, Rizal menyampaikan berbagai informasi krusial mengenai mekanisme, tahapan, serta upaya taktis dalam menangani persengketaan atau hambatan pertanahan yang kerap dihadapi warga.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang gamblang mengenai hak, kewajiban, prosedur, serta langkah hukum yang tepat dalam menyelesaikan masalah pertanahan," ujar Rizal.
Agenda ini turut menggandeng Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul sebagai mitra strategis. Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa hadir mewakili Kepala BPN Kabupaten Bantul memberikan arahan dan dukungan penuh demi mendongkrak kualitas pelayanan kepada publik.
Selain unsur eksekutif, pihak legislatif juga mengawal jalannya acara. Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Suratman, hadir mendampingi masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung. Kehadiran perwakilan rakyat ini mempertegas sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal isu-isu agraria di tingkat tapak.
Kolaborasi erat antara Dispertaru Bantul, BPN, DPRD, dan elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama. Hubungan harmonis ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum yang berkekuatan tetap bagi seluruh warga Bantul.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus hadir sebagai jembatan penengah dan penyedia solusi terbaik atas seluruh dinamika tata ruang dan pertanahan di wilayahnya. (ryan)
