BANTUL – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Kalurahan Wukirsari melaksanakan rapat koordinasi terkait rencana pengukuran dan pematokan Tanah Kasultanan yang dimanfaatkan sebagai makam. Koordinasi tersebut berlangsung pada Senin (2/11/2026) di Makam Tilaman, Wukirsari, Imogiri.
Kepala Seksi Penanganan Permasalahan Pertanahan DPTR Kabupaten Bantul, Romadhon Akhiriawan Is Ardianto, menjelaskan bahwa koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan kejelasan letak, batas, serta luas bidang tanah SG yang digunakan untuk fasilitas pemakaman tersebut.
“Pengukuran dan pematokan di lapangan menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, sekaligus memastikan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Romadhon.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pemerintah kalurahan ini, proses pengukuran diharapkan dapat berjalan secara terarah, melibatkan pihak-pihak terkait, serta memperoleh kesepahaman mengenai batas-batas bidang tanah di lokasi.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam memberikan kepastian informasi pertanahan kepada masyarakat, khususnya terkait pemanfaatan Tanah Kasultanan untuk kepentingan fasilitas umum dan sosial,” ungkapnya.
Dispertaru Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang guna mewujudkan pengelolaan serta pemanfaatan tanah yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ryan)
