Sosialisasi Permasalahan Pemanfaatan Tanah Kasultanan Dan Tanah Kalurahan

Selasa/30 November 2021, Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Permasalahan Pemanfaatan Tanah Kasultanan Dan Tanah Kalurahan Untuk Pengembangan Sektor Pertanian, Industri dan Pariwisata, yang difasilitasi oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Jogja.

 

Adapun narasumber sosialisasi ini sebagai berikut:

  1.  H. Abdul Halim Muslih, selaku Bupati Bantul
  2.  KPH. H. Yudanegara, Ph.D. selaku Kepala Bagian Bina Desa Kalurahan dan Kapanewon Sekretariat DIY
  3.  Drs. Krido Suprayitno, S.E., M.Si. selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
  4.  K.R.T. Suryodiningrat, selaku Wakil Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Ngayogyakarta

 

Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh 125 undangan yang terdiri dari:

  • 17 Panewu
  • 75 Lurah Kabupaten Bantul
  • OPD Kabupaten Bantul

 

Dalam rangka pembangunan sector pertanian, industry, dan pariwisata perlu didukung dengan ketersediaannya lahan. Proses ketersediaan lahan memiliki peraturan yang seluruhnya belum begitu dipahami yang menjadikan hambatan dalam pembangunan sector tersebut. Dalam rangka tertib administrasi maka diadakanlah Sosialisasi Permasalahan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kalurahan untuk Sektor Pertanian, Industri, dan Pariwisata,  yang tujuannya untuk menambah wawasan penyelesaian pemanfaatan tanah. Hasil yang diharapkan adalah memiliki pemahaman yang sama sehingga tercapai keseimbangan antara peraturan pemanfaatan tanah dan pelaksanaan pembangunan di sector pertanian, industry, dan pariwisata.