Sinergi Tata Ruang Bantul: SPPR Jangka Menengah Mulai Dibahas

Pada Selasa(14/7/2026) Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) menggelar Rapat Koordinasi Pertama Penyusunan Dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Jangka Menengah Kabupaten Bantul Tahun 2026-2030. Kegiatan yang diselenggarakan pada di Ruang Rapat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul tersebut turut mengundang para OPD pemrakarsa kegiatan yang terlibat dalam penyusunan dokumen SPPR Jangka Menengah.  

”Kegiatan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul melalui ketugasan di Bidang Tata Ruang, dengan menyelaraskan indikasi program utama pada Peraturan Daeran No. 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bantul Tahun 2010-2030 dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan," demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul (Iwan Rasia Hertanto) ketika membuka acara tersebut.

Menurut Kepala Bidang Tata RUang RTRW Kabupaten Bantul saat ini telah memasuki periode 5 tahun yang terakhir yaitu tahun 2026-2030 dan saat ini tengah dilakukan reviu. 

"Sesuai dengan periode dan kronologis penyusunannya, maka diperlukan penyusunan kembali dokumen SPPR Jangka Menengah dan Jangka Pendek yang hasilnya nanti akan menjadi masukan bagi Penijauan Kembali atau reviu RTRW. ”ungkapnya.

"Kegiatan kajian SPPR ini sejalan dengan Reviu RTRW Kabupaten Bantul, dan menjadi penting karena menjadi salah satu syarat kelengkapan pengajuan Peninjauan Kembali RTRW”, tambah Iwan. 

Dalam kesempatan tersebut Iwan menyampaikan bahwa Kegiatan koordinasi awal ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi program/kegiatan sektoral yang ada di OPD dalam kurun waktu tahun 2026-2030,yang terdiri dari 14 sektor pembangunan. 

”Dari sini kita nanti akan dapat melihat tingkat sinkronisasi program/kegiatan sektoral di OPD terhadap indikasi program di RTRW. Program/kegiatan baru yang belum terakomodir di RTRW dapat menjadi masukan untuk reviu.”, papar Iwan. 

Harapannya  agar seluruh OPD dapat bersinergi dengan baik dalam kegiatan ini agar pembangunan di Kabupaten Bantul kedepannya dapat saling terpadu, efektif, efisien, dan berkelanjutan,"pungkas Iwan.(Ika)