BANTUL – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul menghadirkan layanan informasi dan pengaduan berbasis pesan WhatsApp bagi masyarakat luas, khususnya bagi Sobat Taru (Sobat Tata Ruang). Demikian disampaikan Sekretaris DPTR Kabupaten Bantul, Agus Muji Hartono, ketika merilis layanan digital tersebut pada Jumat (4/9/2026).
“Langkah inovatif ini diambil untuk memangkas hambatan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi warga Kabupaten Bantul yang ingin berkonsultasi seputar tata ruang maupun menyampaikan laporan dan pengaduan tanpa harus langsung datang ke dinas,” papar Agus.
Menurut Agus, melalui kanal komunikasi digital ini masyarakat dapat memanfaatkan dua nomor layanan utama sesuai dengan kebutuhan, yaitu:
- Layanan Tata Ruang: 0857-2984-7339
- Layanan Pengaduan: 0851-3399-4436
Adapun waktu operasional layanan komunikasi WhatsApp ini disesuaikan dengan jam kerja resmi instansi, yakni:
- Hari: Senin s.d. Jumat
- Pukul: 08.00 – 14.30 WIB
“Besar harapan kami dengan adanya layanan terpadu berbasis digital ini, partisipasi dan kepuasan masyarakat dalam pengawasan serta pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bantul dapat semakin meningkat secara optimal,” pungkas Agus. (ririe)
