Rabu tanggal 8 Oktober 2025 bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul telah dilaksanakan penyerahan sertifikat TKD (Tanah Kas Desa) atas nama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sertifikat Hak Milik tersebut telah selesai proses pendaftaran haknya oleh beberapa Kalurahan dan didampingi oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul pada tahun 2024.

Penyerahan sertifikat hak milik ini adalah salah satu kegiatan yang dijalankan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul dalam rangka mendukung urusan Pertanahan didalam keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sertifikat hak milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang telah terbit dan diserahkan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul kepada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul sejumlah 382 sertifikat yang kemudian akan diserahkan kepada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Daerah Istimewa Yogyakarta.
