Menyusuri Batas Wilayah Bantul–Gunungkidul, Dispertaru Bantul Identifikasi Kawasan Srimulyo

BANTUL – Menentukan batas wilayah bukan sekadar melihat garis pada peta. Kondisi di lapangan perlu dicermati, diidentifikasi, dan disesuaikan dengan data kewilayahan yang ada.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul dalam mendukung penegasan batas daerah antara Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan peninjauan lapangan pada Rabu (16/9/2026), tim yang dipimpin oleh Kasi Penanganan Permasalahan Pertanahan, Romadhon Akhiriawan, melakukan identifikasi Tanah Kalurahan Srimulyo sekaligus mencermati kondisi wilayah yang berada di kawasan perbatasan Bantul–Gunungkidul.

Menurut Romadhon Akhiriawan, salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan yang berbatasan dengan wilayah Kalurahan Semoyo, Kabupaten Gunungkidul.

“Kami bersama tim menyusuri kawasan untuk melihat secara langsung kondisi riil di lapangan, mencermati tanda-tanda batas wilayah, serta mengidentifikasi objek dan lokasi yang berkaitan dengan batas antardaerah. Data dan kondisi faktual di lapangan menjadi bahan penting untuk mendukung proses verifikasi dan sinkronisasi data kewilayahan,” papar Romadhon.

“Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penentuan posisi batas secara spasial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi wilayah dan kepastian batas daerah,” imbuhnya.

Romadhon menambahkan bahwa batas wilayah yang jelas memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kejelasan batas dapat mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan aset dan pertanahan, hingga penataan ruang di kawasan perbatasan.

“Melalui koordinasi dan peninjauan bersama, Pemerintah Kabupaten Bantul terus mendorong proses penegasan batas daerah dilakukan berdasarkan data, kondisi faktual, serta kesepakatan antarpihak yang berwenang,” ungkapnya.

“Dari lapangan memastikan batas, dari data membangun kepastian,” tegas Romadhon.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan dan tata ruang yang tertib, akurat, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan Kabupaten Bantul. (ryan)