BANTUL - Upaya penataan dan tertib administrasi pertanahan oleh Tim Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) di Kalurahan Wukirsari. Kegiatan pemberkasan pendaftaran sertifikat tanah kalurahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan, Vita Chandrasari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data dan dokumen terkait tanah kalurahan tersusun secara lengkap, jelas, dan sesuai dengan ketentuan administrasi pertanahan yang berlaku. Menurut Vita, proses pemberkasan meliputi pengumpulan dan pemeriksaan berbagai dokumen pendukung, antara lain data tanah, alas hak atau bukti penguasaan tanah, dokumen administrasi kalurahan, serta dokumen lain yang diperlukan dalam proses pendaftaran sertifikat.
“Setiap berkas diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi dan informasi mengenai bidang tanah yang didaftarkan,” ungkap Vita.
Selain pemeriksaan dokumen, lanjut Vita, pihaknya juga melakukan koordinasi dan pengecekan lokasi bersama Pemerintah Kalurahan Wukirsari untuk melengkapi berkas yang masih kurang atau memerlukan perbaikan. Koordinasi ini diperlukan agar proses pendaftaran dapat berjalan tertib dan meminimalkan kendala administrasi pada tahapan selanjutnya.
“Harapan kami, dengan terlaksananya kegiatan pemberkasan tersebut, pendaftaran sertifikat tanah kalurahan di Kalurahan Wukirsari dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur,” pungkasnya. Kelengkapan administrasi pertanahan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah kalurahan secara lebih baik. (gigih)
