Kegiatan Digitalisasi Pemetaan Tanah Desa dan Tanah Sultan Ground di Kapanewon Pandak TA 2022

Seperti yang kita ketahui bersama, tanah merupakan salah satu hal penting dalam kelangsungan hidup manusia. Memiliki tanah terkait dengan harga diri (nilai sosial), sumber pendapatan (nilai ekonomi), hak previlise (nilai politik), dan terdapat untuk memuja Tuhan (nilai sakral budaya).
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul di tahun 2022 melaksanakan kegiatan digitalisasi pemetaan tanah desa dan tanah sultan ground yang berada di Kapanewon Pandak yang terdiri dari Kalurahan Wijirejo, Kalurahan Triharjo, Kalurahan Gilangharjo, Kalurahan Caturharjo.
Tujuan kegiatan digitalisasi pemetaan tanah desa dan tanah sultan ground agar diketahui lokasinya secara geografis sehingga memudahkan kalurahan dan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang tanah desa dan Sultan Ground di Kapanewon Pandak, selain itu peta – peta tanah yang ada, dapat terdigitalisasi dengan baik sehingga tidak lapuk kemakan usia.
Kegiatan ini dilaksanakan bulan januari – sampai bulan desember tahun 2022 yang dimulai dari Kalurahan Wijirejo, Kalurahan Triharjo, Kalurahan Gilangharjo, Kalurahan Caturharjo. 
Teknis pelaksanaannya mulai dari rapat koordinasi, verifikasi data awal, pengecekan lokasi dengan didampingi petugas dari masing – masing kalurahan, verifikasi data akhir, laporan akhir dan menggungah peta di aplikasi.
Kegiatan seperti ini sangat penting untuk terus dilaksanakan sehingga terwujud peta digital tanah desa dan tanah sultan ground di Kabupaten Bantul.