Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kalurahan Ngestiharjo menyerahkan 647 Sertipikat

Pjs. Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto, S.H. M.Hum., secara simbolis menyerahkan 100 Sertipikat hasil PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024 kepada warga Kalurahan Ngestiharjo dan Kalurahan Banguntapan, Kamis, (21/11/2024) bertempat di Joglo Adyatma Tegal Onggobayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Sebelum diserahkan kepada masyarakat sebanyak 747 sertipikat terdiri dari 100 sertipikat hasil PTSL, 647 sertipikat Tanah Kasultanan dan 4 sertipikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Bantul diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, S.Sos., M.H. kepada Pjs. Bupati Bantul.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan dengan adanya pensertifikatan tanah dapat mendorong kesejahteraan warga masyarakat terutama bagi yang mempunyai usaha, karena dapat dijadikan sebagai modal usaha. 

“Dengan sertipikat tanah dapat mengurangi sengketa lahan, baik sengketa terhadap batas tanah maupun kepemilikan tanah” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Selain itu disampaikan bahwa masih ada peluang untuk mendaftarkan pensertifikatan tanah di Kabupaten Bantul untuk tanah yang belum bersertipikat.

Pjs. Bupati Bantul menyampikan melalui PTSL pemerintah berupaya untuk membantu masyarakat dalam proses sertifikasi tanah masyarakat. Pjs. Bupati juga berpesan untuk berhati-hati dalam mengelola aset tanah yang dimiliki jangan sampai disalahgunakan. “Pemerintah Kabupaten Bantul akan terus berupaya mendorong program-program pemerintah termasuk pensertipikatan tanah” tambahnya. (Super)


Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul, Berkebun Ruang Kebaikan.