Hijaukan Kantor, Cara DPTR Bantul Terapkan Urban Farming untuk ASN

BANTUL – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan ketahanan pangan melalui urban farming pada Jumat (18/9/2026). Aksi ini memanfaatkan sisa lahan di sekitar kantor sebagai wujud nyata dari implementasi materi Webinar SAPA ASN Seri XXXI dengan tema "Kebun Mini, Pangan Mandiri: Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming".

Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bantul, Agus Muji Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan kebun dapur ini dideskripsikan sebagai area tanam mandiri di lingkungan kantor. Lahan tersebut dikelola secara swadaya untuk memproduksi tanaman yang dapat dikonsumsi langsung oleh karyawan.

“Selain berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan harian, kebun dapur juga memiliki fungsi strategis sebagai apotek hidup. DPTR menanam berbagai jenis tanaman herbal yang bermanfaat untuk menjaga imunitas tubuh serta menjadi pertolongan pertama dalam mengobati penyakit ringan secara alami,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, dari segi teknis penataan, kebun dapur ini sangat fleksibel karena memanfaatkan area pekarangan atau lahan kosong di sekitar kantor. Agus juga menyoroti peran penting pertanian kota (urban farming) ini sebagai sumber oksigen dan pengendali dampak lingkungan di wilayah perkotaan.

“Pertanian kota dinilai mampu memberikan kontribusi ekologis yang signifikan melalui penyimpanan karbon, baik di dalam jaringan tanaman itu sendiri maupun di dalam tanah yang digunakan untuk media tanam, sekaligus berfungsi sebagai penyumbang pasokan oksigen bagi lingkungan sekitarnya,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, DPTR Kabupaten Bantul berharap langkah nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan mandiri, baik di lingkungan kantor maupun rumah tangga, dapat segera terwujud. (ririe)