Pendampingan Pengukuran Tanah Kalurahan yang belum bersertifikat dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) di Kalurahan Wijirejo. Hadir dalam kegiatan tersebut Petugas BPN, Jagabaya dan Carik, Tim Ukur Tanah Kalurahan dari DPTR Bantul. Menurut Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul (Rizal Hastomo) Kegiatan Pengukuran Tanah Kalurahan tahun 2026 target sejumlah 1500 bidang yang tersebar di 31 kalurahan.
“Di Kalurahan Wijirejo ini Pengukuran berjumlah 5 bidang yang lokasinya ada di Gesikan, Bajang dan Kauman”, ungkap Rizal.
“Lebih tepatnya bidang tanah kalurahan tersebut adalah di Gesikan meliputi kantor kalurahan dan lapangan sepakbola , di Bajang meliputi Gedung TK dan PAUD dan di Kauman meliputi Lahan Pertanian,”imbuhnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala BIdang Pertanahan bahwa Pelaksanaan pengkurran tanah kalurahan ini meliputi kepastian bidang tanah yang nantinya akan diterbitkan Peta BIdang Tanah (PBT) yang digunakan sebagai salah syarat pendaftaran sertifikat tanah kalurhan.
“Proses pengukuran meliputi setting alat, penunjukan bidang tanah, pengambilan data titik koordinat pada setiap pathok , penyesuaian antar berkas dan hasil pengambilan data lapangan , pemgolahan data setiap titik koordinat, QC(quality Control) , diakhiri dengan penerbitan peta bidang,”pungkas Rizal. (Imam)
