Dispertaru Bantul Dampingi Pengukuran Tanah Kalurahan Wijirejo

Pendampingan Pengukuran Tanah Kalurahan yang belum bersertifikat dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) di Kalurahan Wijirejo. Hadir dalam kegiatan tersebut Petugas BPN, Jagabaya dan Carik, Tim Ukur Tanah Kalurahan dari DPTR Bantul. Menurut Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul (Rizal Hastomo) Kegiatan Pengukuran Tanah Kalurahan tahun 2026  target sejumlah  1500 bidang yang tersebar di 31 kalurahan. 

“Di Kalurahan Wijirejo ini  Pengukuran berjumlah 5 bidang  yang lokasinya ada di  Gesikan, Bajang dan Kauman”, ungkap Rizal.

“Lebih tepatnya bidang tanah kalurahan tersebut adalah di Gesikan meliputi kantor kalurahan dan lapangan sepakbola , di Bajang meliputi  Gedung TK dan PAUD dan di  Kauman meliputi  Lahan Pertanian,”imbuhnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala BIdang Pertanahan bahwa Pelaksanaan pengkurran tanah kalurahan ini meliputi kepastian bidang tanah yang nantinya akan diterbitkan Peta BIdang Tanah (PBT) yang digunakan sebagai salah syarat pendaftaran sertifikat tanah kalurhan.

“Proses pengukuran meliputi setting alat, penunjukan  bidang tanah, pengambilan data titik koordinat pada setiap pathok , penyesuaian antar berkas dan hasil pengambilan data lapangan , pemgolahan data setiap titik koordinat, QC(quality Control) , diakhiri dengan penerbitan peta bidang,”pungkas Rizal. (Imam)