Mulai 13 Juli 2026 Pelayanan Tata Ruang yang selama masih di dua tempat dipusatkan di Mal Pelayanan Publik Bantul. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) di tengah-tengah kegiatan perubahan layout ruang pelayanan yang selama ini ada di front office Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pada Jum'at(10/7/2026).
“Menindaklanjuti arahan dari Bapak Bupati semua layanan tata ruang kita pindahkan ke Mal Pelayanan Pelayanan Publik,” jelasnya.
Dijelaskan oleh Kurniantara bahwa pelayanan tata ruang meliputi yang meliputi konsultasi, proses permohonan dan pengambilan dokumen dilayani di Loket Tata Ruang Mal Pelayanan Publik (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
“Meliputi juga Konsultasi, proses permohonan dan pengambilan dokumen tanah kalurahan dan tanah Kalurahan Kasultanan juga dilayani di Loket Tata Ruang MPP,”lanjut beliau.
Menurut Kurniantara peralihan ini sudah disiapkan petugas khusus yang menangani layanan tersebut.
“Waktu Pelayanan kami dari Senin-Jum'at di jam 08.00 WIB-14.30 WIB, sedangkan istrahat di jam 12.30 WIB - 13.00 WIB khusus untuk hari Jum'at di jam 11.30 WIB -13.00 WIB, ”imbuhnya.
Harapannya dengan pelayanan satu ini akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan prima. (ririe)
