BANTUL – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha NIti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan identifikasi tata ruang serta penelusuran garis batas tanah yang berhadapan langsung dengan wilayah Kabupaten Gunungkidul di Kalurahan Srimulyo pada Kamis (18/9/2026).
Kepala Bidang Tata Ruang DPTR Kabupaten Bantul, Iwan Rasia Hertanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung ketertiban administrasi pertanahan dan kejelasan batas wilayah antardaerah.
“Dalam kegiatan ini, tim melakukan peninjauan lapangan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting pemanfaatan ruang dan keberadaan bidang-bidang tanah yang berada di sekitar kawasan perbatasan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul,” papar Iwan.
“Identifikasi dilakukan dengan mencermati kondisi fisik di lapangan, posisi bidang tanah, serta indikasi garis batas wilayah yang menjadi acuan dalam penataan ruang dan administrasi kewilayahan,” lanjutnya.
Menurut Iwan, penelusuran lapangan juga menjadi bagian penting untuk mencocokkan kondisi aktual dengan data dan informasi tata ruang yang tersedia.
“Harapan kami, ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi tata ruang dan batas wilayah pada kawasan yang berbatasan langsung. Nantinya, data hasil identifikasi selanjutnya dapat menjadi bahan dalam koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul,” tegas Iwan.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul terus mendorong terwujudnya penataan ruang yang tertib, administrasi pertanahan yang lebih akurat, serta kejelasan batas wilayah guna mendukung pelayanan pemerintahan dan kepastian pemanfaatan ruang bagi masyarakat.
“Identifikasi dan koordinasi lintas wilayah menjadi langkah penting dalam menjaga keteraturan pemanfaatan ruang, khususnya pada kawasan perbatasan yang memiliki karakteristik geografis dan aktivitas masyarakat yang saling berhubungan,” pungkas Iwan. (ryan)
