Bantul Bersiap Hadapi Penilaian Kinerja Penataan Ruang 2026

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Tahun 2026 pada Kamis (21/5/2026) di ruang rapat dinas, hadir dalam kegiatan tersebut oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Kukuh Dwi Prasetianto) bahwa  kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

“ Dalam pelaksanaan pengawasan penataan ruang tahun 2026, penilaian kinerja akan dilakukan terhadap lima aspek utama, yaitu aspek pengaturan penataan ruang, aspek perencanaan tata ruang, aspek pembinaan penataan ruang, aspek pemanfaatan ruang, dan aspek pengendalian pemanfaatan ruang”, terang Kukuh.

“Melalui kegiatan ini, dilakukan sosialisasi sekaligus koordinasi dengan OPD terkait guna memperoleh gambaran kondisi kinerja Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2024–2025 beserta bukti dukung kegiatan yang menunjang kelima aspek penilaian tersebut,”ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Plh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul (Agus Muji Hartono) menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergi antar OPD dalam mendukung kegiatan penilaian pengawasan tata ruang tahun 2026.

“Objek yang dinilai tidak hanya terbatas pada satu perangkat daerah, melainkan merupakan gambaran keseluruhan pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam penyelenggaraan penataan ruang. Oleh karena itu, dukungan data, dokumen, dan bukti pelaksanaan kegiatan dari masing-masing OPD menjadi bagian penting dalam proses penilaian tersebut,” papar beliau.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan terbangun pemahaman yang sama antar perangkat daerah sehingga pelaksanaan penilaian kinerja penyelenggaraan penataan ruang dapat berjalan optimal dan mampu mencerminkan kinerja Pemerintah Kabupaten Bantul secara menyeluruh, ”pungkas Agus. (huda)